Rumah Zakat Siapkan Program Pemberdayaan Petani di Kampung Zakat Maluku Utara

By Admin

nusakini.com--Desa Talaga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai satu dari tujuh lokasi program Kampung Zakat. Secara simbolis, Kampung Zakat Desa Talaga Jaya diresmikan oleh Sekretaris Bupati Halmahera Timur, Abdul Nasar, pada akhir pekan lalu.

Desa Talaga Jaya merupakan wilayah pesisir di Pulau Halmahera bagian timur. Dengan kontur tanah yang berbukit-bukit, desa ini menghasilkan rempah-rempah seperti cengkeh, pala, umbi-umbian, dan sayur mayur. Sementara hasil laut daerah ini adalah cumi dan ikan teri. Dari ibu kota kabupaten Halmahera Timur, Desa Talaga Jaya dapat ditempuh sejauh 140 km. Sementara jika ditempuh melalui Kota Ternate, perjalanan ke desa ini dapat ditempuh melalui jalur laut dengan menaiki kapal cepat selama 40 hingga 60 menit berlayar, 

kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat melewati jalur berkelok dan berbukit-bukit.

Hasil analisis index desa yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional menunjukkan bahwa Desa Talaga Jaya diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat yang diberi nama “Kampung Zakat” di desa ini akan melibatkan para petani, nelayan, karang taruna, majelis taklim, PKK, pengurus masjid, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. 

Sekretaris Jenderal Forum Zakat (FoZ), Nana Sudiana menyebut bahwa program Kampung Zakat merupakan bukti kongkrit bahwa lembaga-lembaga amil zakat turut berperan agar daerah-daerah tertinggal dapat berkembang melalui program perzakatan. 

“Sebagai sebuah proses, tentu program ini membutuhkan waktu. Tidak bisa hari ini dilaunching, tiba-tiba ada perubahan,” ujarnya. 

Oleh karena itu, dikatakan Nana, perlu sinergi antar elemen agar proyek kampung zakat dapat berjalan sesuai dengan harapan. “Meski sederhana, kampung zakat ini merupakan spirit bersama, sehingga keberhasilannya merupakan keberhasilan semua pihak,” katanya. 

Program kampung zakat merupakan komitmen bersama antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan sejumlah Lembaga Amil Zakat dimana setiap instansi berperan dalam pembangunan masyarakat di kampung tersebut di bidang pendidikan, agama, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya. 

Rumah Zakat sendiri mengambil bagian hampir di semua bidang pokja, diantaranya ekonomi, pendidikan, kesehatan dan dakwah. Berangkat dari hasil IDZ (index Desa Zakat) tim bazanas, rumah zakat merancang program untuk bisa mensinergikan para petani melalui penguatan kelompok tani dan para nelayan guna terciptanya BUMDES yang mandiri di wilayah tersebut, bukan hanya itu rumah zakat juga berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat untuk mensukseskan agenda kampung zakat ini. (rilis/rajendra)